PURWOREJO - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polres Purworejo menyerahkan bantuan hewan kurban ke Masjid, Mushola, Panti Asuhan , Pondok Pesantren di sekitar Kabupaten Purworejo. Jum'at (14/6/2024).
Penyerahan hewan kurban itu dilakukan di halaman Mapolres Purworejo, Sebanyak 15 Hewan qurban jenis kambing/domba masing masing diserahkan kepada Rutan Kelas II B Purworejo, Yayasan Sosial Umi Kulsum Indonesia, Masjid Al Hidayah Kledung, Kemenag Purworejo, Mushola Barokah Brenggong, Masjid Raudlotul Mutakin Jatirejo, Masjid Al amin Kaligesing, Panti Rehabilitas Sosial Plandi, Dusun Kragilan Desa Guyangan, Pondok Pesantren At Tin Doplang, Yayasan Alfatona, Mushola Baitul Muslimin Mudalrejo, Masjid Al Mutaqin Ngrapah, Mushola Al Mustofa, Mushola Al Mutaqin.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
Kapolres Purworejo AKBP. Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P dalam hal ini diwakili oleh Waka Polres Purworejo Kompol Fadli S.H., SI.K., M.H mengucapkan terima kasih kepada segenap personel Polres Purworejo yang sudah mempercayakan hewan kurbannya untuk didistribusikan kepada pihak penerima.
“Kita sudah sepatutnya bahagia dan bersyukur karena memiliki rezeki lebih, dan dimampukan berkorban di hari Raya Idul Adha. Di dalam Islam, rezeki yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia adalah sebuah titipan, yang sebagian ada hak yang harus dibagikan kepada orang lain yang membutuhkan, " terang Waka Polres Purworejo.
Hewan kurban kambing ini merupakan hasil sumbangan dari personel Polres Purworejo dan PNS Polres Purworejo, dan mengumpulkan uang sebesar 45 Juta selanjutnya dari uang tersebut di belikan hewan kambing sebanyak 15 Ekor.
“Kami berharap hewan kurban yang ada sekarang ini diharapkan betul-betul disalurkan kepada Masyarakat yang berhak menerima sehingga yang menerima mendapatkan manfaat dari daging qurban tersebut” ucap Waka Polres Purworejo.
Baca juga:
Setya Kita Pancasila Disambut Kepala BNPT
|
Mengakhiri apel penyerahan hewan kurban, secara seremonial Waka Polres Purworejo menyerahkan hewan korban jenis kambing tersebut kepada salah satu penerima hewan kurban. (Akbari).